Belajar dari Kasus Wulan Guritno dan Sabda, Kasus Tak Bayar Utang Bisa Dibawa ke Pengadilan
27 Februari 2024 12:48Diperbarui: 27 Februari 2024 12:571184
Istilah "pinjam dulu seratus" yang sempat viral di media sosial menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia yang biasa untuk saling pinjam-meminjam uang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.