Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai dibicarakan terutama setelah calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menduga adanya kecurangan terhadap Pemilu 2024. Oleh karena itu, Ganjar mendorong agar DPR menggunakan hak angketnya untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Lantas apa itu Hak Angket DPR? Berikut ini penjelasannya.
KEMBALI KE ARTIKEL