Meminta segera gelar perkara, Ronny Kosasih melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat kepada Kapolri untuk segera menetapkan HH dkk sebagai tersangka. Sebelumya kuasa hukum telah mengirimkan surat ke banyak instansi salah satunya Kapolda Metro Jaya.
KEMBALI KE ARTIKEL