Salah satu inovasi layanan transaksi digital yang belakangan ini populer, khususnya di kalangan muda-mudi Indonesia adalah adanya QRIS (
Quick Response Code Indonesian Standard). Sebuah sistem yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sehingga sah digunakan sebagai alat pembayaran berbasis QR
code secara non tunai hanya dengan
smartphone. Penggunaan QRIS yang dinilai cukup praktis dan fleksibel digunakan di kalangan masyarakat, baik untuk penjual sebagai penyedia
merchant ataupun untuk pembeli dapat menggunakan jasa ini di mana pun dan kapan pun. Namun, dibalik kemudahan yang tersedia, QRIS juga menimbulkan tantangan baru, khususnya bagi para kalangan masyarakat yang dinilai kurang mampu dalam mengelola keuangan pribadi. Sehingga perlu ditinjau kembali apakah dalam penggunaan QRIS dapat menguntungkan atau justru sebaliknya?
KEMBALI KE ARTIKEL