Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisa Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020

24 Oktober 2024   21:14 Diperbarui: 24 Oktober 2024   21:19 22 0
Peraturan Daerah (Perda) adalah salah satu instrumen hukum yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di wilayah administrasinya. Dalam konteks Kabupaten Lahat, pembentukan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020 memiliki tujuan hukum yang penting, baik dari sudut pandang kebijakan publik, hukum, maupun pemerintahan lokal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun