Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan pada tanggal 5 s/d 7 Agustus 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama POLRI memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.