Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia, Warga Palmera Jakarta Barat Rasakan Kehidupan Lebih Baik dan Sehat

4 Agustus 2024   19:50 Diperbarui: 4 Agustus 2024   19:54 54 0
Jakarta - Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia berhasil diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sejak Juli 2024, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, yaitu Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun