Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Definisi Modal Usaha

29 April 2013   03:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:26 16396 0
Modal dari bahasa Tamil, yang berarti "dasar", "kaki" memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
enis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :

1. Modal Asing/Utang :

Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang

sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan

yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya

harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi

lagi menjadi tiga golongan yaitu :

a. Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka

waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun

b. Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt)

dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.

c. Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka

waktu lebih dari 10 tahun.

2. Modal Sendiri

Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan

yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu

lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas

merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya.

Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan)

yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan

yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT,

Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT,

modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma

ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV ialah modal yang

berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk

perusahaan perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri

dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari simpanan-simpanan

pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya.

Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

terdiri dari :

a. Modal saham

Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi

perusahaan bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham

yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi

pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen

karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.

Jenis-jenis saham sebagai berikut :

v Saham biasa (common stock)

v Saham preferen (preferred stock)

v Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)

b. Cadangan

Cadangan di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari

keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu

yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan

termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk

dalam modal sendiri antara lain :

v Cadangan ekspansi

v Cadangan modal kerja

v Cadangan selisih kurs

v Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian

yang tidak diduga sebelumnya.

c. Laba ditahan

Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian

dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan.

Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan

tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas.

Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai

penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut

merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan

memperbesar “retained earning” yang berarti hal ini akan

memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang

dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan

memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya

saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo

kerugian akan memperkecil modal sendiri.

Sumber Modal

1. Sumber Internal

Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat

dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern

(external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal

atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.

Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di

dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit)

dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya

ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di

dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua

jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :

a. Keuntungan/Laba ditahan

Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang

dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada

besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga

tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan

penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh

perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh

selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan

mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut

dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan

cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal

dari cadangan adalah kecil jumlahnya. Secara umum pelaksanaan

plow backpolicy dalam perusahaan berpedoman pada :

v Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate

of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya.

v Hendaknya dapat menstabilkan deviden

v Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan

darurat atau untuk ekspansi.

b. Depresiasi

Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari

akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi

yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung

kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan

bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu

digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat

digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya

terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu

akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam

perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi

berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di

dalam perusahaan yang bersangkutan.

2. Sumber Eksternal

Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan

Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal

dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam

perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi

perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur

tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode

pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing

dinamakan debt-financing.

Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam

perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam

perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan

tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya

dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing

dan modal sendiri.

Selanjutnya menurut Curt Sandig, dalam Bambang Riyanto, (1993),

dikemukakan bahwa perbedaan antara kedua bentuk modal tersebut antara

lain tercantum pada tabel 1 berikut :

Perbedaan Modal Asing dan Modal Sendiri :

Modal Asing                                                                  Modal Sendiri

1. Terutama memperhatikan

pada kepentingannya sendiri

yaitu kepentingan kreditur.

1. Terutama berkepentingan

terhadap kontinuitas,

kelancaran, dan keselamatan

perusahaan

2. Modal yang tidak berpengaruh

terhadap penyelenggaraan

perusahaan

2. Modal yang dengan

kekuasaannya dapat

mempengaruhi politik

perusahaan

3. Modal dengan beban bunga

yang tetap tanpa memandang

adanya keuntungan atau

kerugian

3. Modal yang mempunyai hak atas

laba sesudah pembayaran

modal asing

4. Modal yang hanya sementara

turut bekerja sama di dalam

perusahaan

4. Modal yang digunakan di dalam

perusahaan untuk waktu yang

tidak terbatas atau tidak tertentu

lamanya

5. Modal yang dijamin dan

mempunyai hak didahulukan

(hak preferen)sebelum modal

sendiri di dalam likuidasi

5. Modal yang menjadi jaminan dan

haknya adalah sesudah modal

asing di dalam likuidasi

Adapun pedoman 3 R dalam penilaian penggunaan kredit oleh Bank

adalah :

a. Returns

Returns menunjukkan hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari

penggunaan kredit tersebut. Dalam hubungan ini bank harus menilai

bagaimana kredit yang diperoleh dari bank akan digunakan oleh

perusahaan pemohon kredit. Persoalan di sini apakah penggunaan

kredit tersebut akan dapat menghasilkan returns atau hasil

pendapatan yang cukup untuk menutup biaya.

b. Repayment capacity

Bank harus menilai kemampuan perusahaan pemohon kredit untuk

dapat membayar kembali pinjamannya (repayment capacity) pada

saat-saat di mana kredit tersebut harus diangsur atau dilunasi.

c. Risk-bearing ability

Bank harus menilai apakah perusahaan tersebut mempunyai

kemampuan cukup untuk menanggung resiko kegagalan atau

ketidakpastianjyang bersangkutan dengan penggunaan kredit

tersebut. Dalam hal ini bank harus tahu tentang jaminan apa yang

dapat diberikan atas pinjaman tersebut oleh perusahaan pemohon

kredit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun