Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ketertarikan Pancasila Terhadap Agama Rahmatan lil'alamin

6 April 2020   23:35 Diperbarui: 9 April 2020   22:33 230 0

Dalam sistem ketatanegaraan tersebut, hukum negara menjadi hukum agama dan hukum agama juga menjadi hukum negara. Relasi agama dan negara tersebut berjalan aman dan damai tanpa adanya konflik. (sejarah penerapan sistem pada kerajaan samudera pasai dan perelak)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun