Pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun ini memberikan dampak pada banyak pihak, kondisi ini sudah merambah pada dunia pendidikan. Pemerintah pusat sampai tingkat daerah memberikan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19, dengan meliburkan seluruh aktivitas pendidikan ini pemerintah dan lembaga yang terkait menghadirkan alternatif agar proses pendidikan tetap terlaksana. Prinsip yang diterapkan dalam kebijakan masa pandemi COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL