Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara independen yang dibentuk dengan tujuan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun, baru-baru ini, 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dengan alasan dianggap tidak pancasilais. Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kontroversi di kalangan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL