Di balik geliat perekonomian Indonesia, perempuan memainkan peran penting, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Saat ini, sekitar 64,5% dari total 66 juta UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Mereka tidak hanya menggerakkan roda ekonomi lokal tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang mencapai Rp9.580 triliun. Namun, kontribusi besar ini sering kali tidak sejalan dengan perlakuan kebijakan yang memadai. Di antara tantangan yang dihadapi perempuan pelaku UMKM, isu perpajakan menjadi salah satu yang paling kompleks dan mendesak untuk segera diatasi.
KEMBALI KE ARTIKEL