Jika shalat menjadi ibadah wajib yang rutin dilakukan oleh mayoritas umat Muslim, mengapa zakat seringkali terabaikan? Padahal, zakat dan shalat memiliki status hukum yang sama---sama-sama merupakan rukun Islam. Kewajiban shalat dan zakat disebutkan berulang kali dalam Al-Qur'an, bahkan sering kali disebutkan bersamaan, seperti dalam Surat Al-Baqarah ayat 110: "Dan laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat..." (QS. Al-Baqarah: 110). Namun kenyataannya, banyak umat Muslim yang rutin melaksanakan shalat lima waktu tetapi masih lalai dalam menunaikan zakat, terutama zakat maal. Apa yang menjadi penyebab ketimpangan ini?
KEMBALI KE ARTIKEL