Sejak munculnya kasus covid-19 pertama di Indonesia pada pertengahan bulan maret 2020 ini bukan hanya mengganggu perekonomian dan kesehatan, pandemi ini juga mengganggu sistem pendidikan. Dan untuk menanggulangi kesenjangan ini akhirnya pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) memutuskan untuk pembelajaran tatap muka ditiadakan dan sebagai gantinya, pembelajaran dilakukan secara daring
(online).
KEMBALI KE ARTIKEL