Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Eksistensi Pasangan Calon Tunggal di Pilkada dalam Hukum Positif Indonesia

2 Desember 2020   21:13 Diperbarui: 2 Desember 2020   21:17 112 2
Era reformasi membawa perubahan yang mendasar pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali pemilihan kepala daerah (pilkada). Lebih dari satu dasawarsa telah dilakoni, pilkada terus mengalami modifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan dari rakyat di daerah itu sendiri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun