Era reformasi membawa perubahan yang mendasar pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali pemilihan kepala daerah (pilkada). Lebih dari satu dasawarsa telah dilakoni, pilkada terus mengalami modifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan dari rakyat di daerah itu sendiri.Â
KEMBALI KE ARTIKEL