Rumah sakit merupakan Lembaga Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna yang menyediakan pelayanan pengecekan kesehatan, rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat yang tentu saja akan dilayani oleh dokter, perawat dan staff rumah sakit yang lainnnya. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Pelayanan yang diberikan rumah sakit dituntut untuk selalu melakukan perunbahan, agar pelayanan itu dapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan pelanggan yaitu masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL