Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sejarah KUHP di Indonesia

6 Desember 2022   11:10 Diperbarui: 6 Desember 2022   11:27 532 0
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi perbincangan hangat di Negara Indonesia yang dianggap sangat kontroversial dan merenggut hak-hak masyarakat. Jika diartikan, Hukum pidana adalah hukum positif yang berlaku disuatu negara dengan memperhatikan waktu, tempat dan bagian penduduk yang memuat dasar-dasar dan ketentuan-ketentuan mengenai Tindakan larangan atau Tindakan kekerasan dan kepada pelanggarnya diancam dengan pidana. Menentukan pula bagaimana dalam hal apa pelaku pelanggaran tersebut dipertanggungjawabkan serta ketentuan-ketentuan mengenai hal dan cara penyelidik, penuntutan, penjatuhan pidana dan pelaksanaan pidana demi tegaknya hukum yang bertitik berat kepada keadilan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun