Undang-undang Cipta Kerja memberikan pro dan kontra bagi para pihak, baik pelaku usaha, masyarakat umum, mahasiswa/i, stakeholders lainnya. Satuan Tugas Undang-undang Cipta Kerja. Dasar Hukum Satuan Tugas tersebut ialah Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL