Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Melindungi Data Pribadi Pasien

24 Maret 2020   13:15 Diperbarui: 24 Maret 2020   13:28 1393 3
Peraturan yang mengatur secara spesifik tentang perlindungan data pribadi hanya berbentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun