(Rizky Ibrahim Isra,14/12/2014)Berakhirlah sudah Operasi Zebra. Operasi yang melibatkan aparat penegak hukum di jalanan yaitu Polisi Lalu Lintas tersebut telah berhasil menindak pelanggar lalu lintas. Dalam operasi selama 26 November-9 Desember, polisi memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada 80.960 pengemudi. Pelanggar terbanyak setelah pesepeda motor adalah 5.743 pengemudi mobil pribadi, 3.247 taksi, 1.544 bus, dan 1.060 metromini (Kompas 10/12/2014).Terlihat jelas bahwa banyak sekali pelanggar lalu lintas yang ada di Indonesia. alasan pelanggarannya pun bermacam macam, mulai dari tidak menyalakan lampu di siang hari pada sepeda motor, tidak menggunakan helm, salah menafsirkan rambu, hingga masuk menerobos jalur busway.