Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan keputasan terkait sistem pendidikan tahun 2021 di Indonesia. Keputusan tersebut berisi perizinan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar yang akan diselenggarakan awal tahun 2021, dengan syarat telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah dan komite sekolah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL