Keputusan pemerintah mengizinkan SPBU asing menjual bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan 89 berbuntut Panjang. Yang menjadi pemicu adalah murahnya harga bensin tersebut dibanding premium milik PT Pertamina. Selain itu, pemerintah juga dinilai tidak konsisten dengan garis kebijakan yang sudah ditentukan.
KEMBALI KE ARTIKEL