PT Pertamina (Persero) per 10 September 2014 kembali menyesuaikan harga liquified petroleum gas (LPG), elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg sebesar Rp1500 per kg (net pertamina) naik dari sebelumnya Rp6.069 per kg menjadi Rp 7.569 per kg. Apabila ditambahkan dengan komponen biaya lainnya, seperti transport, filing fee, margin agen dan PPN, maka harga jual di agen diprakirakan menjadi Rp9.519 per kg atau Rp114.300 per tabung atau sekitar Rp120.000 untuk harga konsumen (end users). Kenaikan ini bukan yang pertama kalinya, namun selalu menimbulkan polemik setiap kali Pertamina melakukan penyesuaian harga. Oleh karena itu ada beberapa hal sebenarnya yang harus Kita ketahui bersama untuk menghindari polemik ini.