Sebuah survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2003 yang saya kira masih relevan sampai sekarang menunjukan bahwa mayoritas masyarakat (28%) yang menggunakan transportasi udara didorong oleh harga tiket yang murah. Disusul kemudian oleh pelayanan yang baik (18%) dan tepat waktu (7%). Sementara yang menjawab karena alasan keselamatan hanya sekitar 6,17%. Sehingga wajar ketika hari ini masyarakat sangat reaktif dalam menanggapi wacana penghilangan tarif murah oleh Kementerian Perhubungan.