[caption id="attachment_391690" align="aligncenter" width="469" caption="Ilustrasi foto Wayne Brunton/ActionCoach.com"][/caption]
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekitar Rp75 triliun. Jika ini terealisasi dan masuk APBNP, artinya jumlah PMN yang disuntikan kepada BUMN naik signifikan dari Rp7,3 triliun yang tertera di APBN 2015.