Ada problem serius di masyarakat kita khususnya mengenai cara pandang tentang minyak dan gas (migas). Masyarakat menilai, migas yang diolah menjadi BBM seperti bensin atau LPG misalnya harus murah karena Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya. Ketika harganya dirasakan mahal maka serta merta dinilai menyalahi konstitusi khususnya pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.