Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia

21 Juni 2024   20:59 Diperbarui: 21 Juni 2024   21:30 46 0
Bukan hanya gaji, keselamatan dan kesehatan pekerja juga termasuk dalam kewajiban  yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja. Urgensi keselamatan dan kesehatan kerja dimasa kini sangat minim dikarenakan para pekerja dan perusahaan itu sendiri tidak menganggap itu penting. Kedua pihak hanya merasa keselamatan dan kesehatan pekerja penting jika terjadi kecelakaan kerja, selebihnya mereka akan tetap mengabaikannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun