Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Mengamankan Data Pribadi dalam Sistem Informasi di Era Digital: Implikasi Hukum Telematika di Indonesia

31 Maret 2024   10:21 Diperbarui: 31 Maret 2024   11:36 84 2
Dalam era digital yang terus berkembang, sistem informasi memegang peranan kunci dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari bisnis hingga pelayanan publik. Namun, dengan ketersediaan data yang melimpah, muncul pula tantangan besar terkait keamanan dan privasi informasi, khususnya data pribadi. Kehati-hatian dalam pengelolaan data menjadi semakin penting, karena pelanggaran dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, terutama dalam konteks hukum telematika di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun