Demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan di mana rakyat memiliki kewenangan untuk memilih legislator yang mengaturnya. Keputusan tentang siapa yang dianggap sebagai bagian dari rakyat dan bagaimana wewenang dibagikan di antara atau didelegasikan oleh rakyat telah berubah seiring waktu dan dengan kecepatan yang berbeda di berbagai negara, tetapi keputusan tersebut telah melibatkan lebih banyak lagi penduduk di semua negara. Landasannya meliputi kebebasan berkumpul dan berbicara, kesetaraan, keanggotaan, persetujuan, memberikan suara, hak untuk hidup dan hak minoritas.
KEMBALI KE ARTIKEL