Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Regulatory GAP Analysis: Teknik Sederhana untuk Alat Evaluasi ekbijakan Publik

20 Juni 2011   05:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:21 6383 0

Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Wikipedia, 2011). Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi, kelompok sektor swasta, dan individu. Suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat yang mana penyusunannya melalui berbagai tahapan sering kali lebih dikenal sebagai kebijakan publik (Dunn dalam Wikipedia, 2011). Kebijakan publik ini muncul dikarenakan adanya suatu masalah di masyarakat sehingga harapannya dengan adanya kebijakan publik ini, maka pemerintah sebagai salah satu stakeholders dan selaku pembuat kebijakan di suatu negara, dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat tersebut. Implementasinya tidak jarang sesuai dengan tujuan, sasaran, dan indikator yang ditetapkan. Namun, sering kali implementasi kebijakan tersebut juga tidak sesuai dengan tujuan, indikator, ataupun tepat sasaran. Oleh karena itu, implementasi suatu kebijakan publik juga memerlukan adanya evaluasi.

Evaluasi adalah suatu upaya untuk menghasilkan informasi tentang nilai-nilai yang telah tercapai dari kinerja kebijakan tertentu. Menurut Michael Scriven dalam Dunn (2003), evaluasi merupakan persoalan fakta dan logika dan lebih penting dari yang paling penting. Hal ini dikarenakan evaluasi ini berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan yang mana memberi sumbangan pada tujuan atau sasaran sehingga ketika suatu kebijakan telah mencapai tingkat kinerja tertentu dapat dianalisis apakah ada perbedaan yang telah dibuat sebelum dan sesudah adanya kebijakan tersebut. Hal ini juga untuk melihat tingkat keberhasilan kebijakan tersebut sehingga bisa dijadikan rekomendasi untuk perumusan kebijakan selanjutnya.

Dalam evaluasi kebijakan khususnya kebijakan publik, ada banyak alat analisis yang bisa digunakan diantaranya analisis manfaat-biaya, analisis delphi, analisis dampak kebijakan, dan lain sebagainya. Salah satu teknik analisis yang juga bisa digunakan untuk mengevaluasi kebijakan publik adalah analisis kesenjangan kebijakan (regulatory gap analysis).

Regulatory Gap Analysis adalah suatu alat analisis yang digunakan untuk menilai kinerja pemerintah dalam hal kebijakan/pelayanan publik dengan membandingkan input rencana dan implementasi faktual. Metode ini merupakan turunan dari Gap Analysis yang mana Gap Analysis ini lebih cenderung digunakan untuk mengukur kesenjangan di bidang manajemen dan menjadi salah satu alat yang digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan sehingga akan banyak ditemu pada kebijakan-kebijakan ekonomi. Oleh karena itu, Regulatory Gap Analysis menjawab kebutuhan alat analisis untuk mengevaluasi suatu kebijakan publik. Metode yang digunakan dalam Regulatory Gap Analysis juga sama dengan metode yang digunakan dalam Gap Analysis, tetapi mungkin prosedurnya lebih sederhana. Teknik analisis ini lebih cocok untuk digunakan sebagai salah satu teknik analisis untuk jenis evaluasi formal yang mana telah ada dokumen formal mengenai suatu kebijakan atau program sehingga kesenjangan (disparitas) antara kondisi faktual dengan kondisi yang direncanakan dapat dinilai dan dapat direkomendasikan suatu tindakan perubahan terhadap kebijakan selanjutnya untuk menyempurnakan kebijakan sebelumnya.

Dalam melakukan Regulatory Gap Analysis ini, kriteria evaluasi yang bisa digunakan untuk menilai kinerja suatu kebijakan publik ini, antara lain:

1.Efektivitas

Efektivitas adalah suatu kriteria yang digunakan untuk menilai hasil atau akibat dari implementasi suatu kebijakan publik berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen kebijakan tersebut.

2.Efisiensi

Efisiensi adalah suatu kriteria yang digunakan untuk menilai rasio efektivitas biaya impelementasi kebijakan publik tersebut, apakah lebih tinggi dari efisiensi marjinal atau malah lebih rendah dari efisiensi marjinalnya.

3.Kecukupan

Kecukupan adalah suatu kriteria yang digunakan untuk menilai seberapa jauh kebijakan publik tersebut dapat mengatasi permasalahan yang menjadi latar belakang pembentukan kebijakan publik.

4.Perataan

Perataan adalah suatu kriteria yang digunakan untuk menilai apakah implementasi kebijakan publik tersebut menghasilkan lebih banyak distribusi yang adil terhadap sumber daya yang ada dalam masyarakat.

5.Responsivitas

Responsivitas adalah suatu kriteria yang digunakan untuk menilai apakah kebijakan publik tersebut mampu memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai-nilai rakyat. Termasuk juga untuk menilai tanggapan masyarakat atau penerima kebijakan terhadap kebijakan publik yang ditetapkan.

Secara umum, metode analisis yang digunakan dalam Regulatory Gap Analysis ini dapat ditunjukkan pada diagram berikut ini:

Sedangkan langkah-langkah dalam melaksanakan Regulatory Gap Analysis ini, adalah:

1.Mengidentifikasi kebijakan publik yang akan dievaluasi.

2.Mengidentifikasi indikator program atau kebijakan tersebut.

3.Menyebarkan kuesioner kepada stakeholders yang terkait. Penentuan stakeholder yang tepat bisa dilakukan dengan analisis stakeholder.

4.Melakukan analisis dengan menggunakan formula:

oKesenjangan (G) = Rata-Rata Skor Ideal Kebijakan – Rata-Rata Skor Implementasi Kebijakan

oRata-Rata Kesenjangan = Jumlah Bobot Kriteria x Rata-Rata Skor Kesenjangan

oApabila nilai rata-rata kesenjangan lebih dari sama dengan nol, maka implementasi kebijakan tersebut telah berhasil sesuai dengan rencana dan mampu mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.

oSedangkan apabila nilai rata-rata kesenjangan kurang dari nol, maka implementasi kebijakan tersebut masih belum sesuai dengan rencana dan belum berhasil atau gagal dalam mengatasi permasalahan di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun