NIM: 240501010007
Tugas 1 Dasar-Dasar Jurnalistik KM 102
Â
Konsistensi Jurnalis dalam Menjalankan Prinsip-Prinsip Jurnalisme di Persimpangan Era Digital
Jurnalisme memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi. Untuk memastikan perannya berjalan sesuai dengan fungsi, adapun 10 prinsip jurnalisme menurut Bill Kovach dan Tom Rosentiel yang menjadi landasan etis dan operasional dimana harus dipegang teguh oleh para jurnalis. Prinsip-prinsip ini mencakup kebenaran, loyalitas kepada masyarakat, independensi, pengawasan terhadap kekuasaan, forum kritik, relevansi, proporsionalitas, dan tanggung jawab pribadi. Namun, seiring berkembangnya zaman dan tantangan media modern, masihkah prinsip-prinsip tersebut dijalankan secara konsekuen?
Adapun beberapa prinsip-prinsip yang masih dijunjung oleh para jurnalis, yaitu
1.Kebenaran
banyak jurnalis tetap berupaya menyajikan fakta yang dapat diverifikasi. Investigasi mendalam oleh media seperti Tempo di Indonesia dan ProPublica di Amerika Serikat menunjukkan bahwa ada upaya serius untuk menjunjung tinggi kebenaran.
2.Loyalitas kepada Publik
Media besar masih berkomitmen pada prinsip ini, terutama dalam menyoroti isu-isu yang berdampak luas, seperti korupsi atau pelanggaran HAM. Namun, tekanan finansial sering kali memaksa media untuk mendahulukan kepentingan pemilik modal atau sponsor dibanding kepentingan publik.
3.Forum Kritik dan Komentar
Dengan perkembangan teknologi, forum diskusi publik semakin diperluas melalui platform digital. Artikel opini, kolom komentar, dan program diskusi televisi masih menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengkritik kebijakan atau fenomena sosial.
4.Prioritas yang Relevan
Media masih sering menyoroti isu-isu mendesak seperti bencana alam, pandemi, dan perubahan iklim. Namun, tantangan muncul ketika algoritma media sosial mendorong jurnalis untuk memprioritaskan konten viral ketimbang isu yang lebih substansial.
Adapun beberapa prinsip-prinsip yang mulai pudar, yaitu:
1.Independensi
Independensi adalah salah satu prinsip yang semakin sulit dipertahankan. Banyak media yang berada di bawah kendali korporasi besar atau memiliki afiliasi politik. Kondisi ini menyebabkan bias dalam pemberitaan, di mana kepentingan sponsor atau pemilik modal lebih diutamakan daripada kepentingan publik.
2.Proporsionalitas
Prinsip ini sering kali dikorbankan dalam era clickbait. Judul bombastis, berita sensasional, dan minimnya kedalaman liputan menunjukkan bahwa prinsip proporsionalitas mulai luntur. Fokus pada trafik dan keuntungan membuat isu-isu penting tenggelam di antara berita hiburan atau gosip selebriti.
3.Pengawasan terhadap Kekuasaan
Sebagai "anjing penjaga" kekuasaan, media seharusnya berani mengungkap penyimpangan. Namun, di beberapa negara, termasuk Indonesia, tekanan politik, ancaman hukum, dan ketakutan akan kriminalisasi membuat media cenderung berhati-hati atau bahkan memilih diam terhadap isu tertentu.
Meski begitu, beberapa prinsip tetap relevan dan dapat diperkuat dengan teknologi. Forum kritik dan komentar, misalnya, semakin meluas dengan adanya media sosial. Masyarakat kini memiliki akses langsung untuk menyampaikan kritik atau pandangan mereka terhadap isu-isu tertentu.
Prinsip memberikan relevansi dan kepentingan juga masih dijalankan, terutama dalam liputan mendalam tentang bencana alam atau pandemi. Namun, konsistensi ini perlu didukung oleh keberanian media untuk melawan arus viral demi menyajikan berita yang benar-benar penting.
Era digital membawa tantangan baru yang menguji konsistensi penerapan prinsip jurnalisme. Monetisasi konten, persaingan dengan media sosial, dan ancaman keamanan bagi jurnalis menjadi tantangan besar. Selain itu, kemudahan distribusi informasi di media sosial memunculkan fenomena "jurnalisme warga," yang terkadang tidak mematuhi standar etika jurnalisme profesional.
Agar tetap relevan, jurnalisme harus kembali ke akar prinsipnya: mengutamakan kebenaran, menjaga independensi, dan melayani masyarakat. Jurnalis harus berani menghadapi tekanan politik maupun ekonomi untuk memulihkan kepercayaan publik. Sebab, hanya dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalisme, media dapat mempertahankan fungsinya sebagai pelindung demokrasi.