Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sintetis Aposteriori untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan

4 Juli 2024   15:44 Diperbarui: 4 Juli 2024   15:53 32 0
Pertambangan merupakan sebuah usaha yang cukup besar di Indonesia. Hal tersebut bisa dilihat dari besarnya pendapatan negara dari sektor ini. Di sektor ini, Pemerintah memiliki peran dalam hal menetapkan peraturan perpeajakan di sektor pertambangan sebagai salah satu nilai tambah guna melaksanakan pembangunan ekonomi nasional dan penerimaan di sektor perpajakan. Pajak pertambangan sendiri merupakan pungutan wajib/dipaksakan yang dilakukan terhadap semua kegiatan atau aktivitas pertambangan.  Banyak komoditas yang dikenakan pajak pleh pemerinta, seperti batubara, gas, dan mineral. Sektor ini sangatlah penting peranannya di dalam ekonomi dan pembangunan nasional. Kenaikan yang signifikan juga tercermin dalam sektor perpajakan pertambangan dari tahun ke tahun, teruntuk periode bulan Januari 2022 sampai dengan Mei 2022 peningkatanya bahkan menyentuh angka 296% dan menyumbangkan sekitar 10,1% untuk pajak bersihnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun