Negara di dunia banyak yang memberlakukan kebijakan agresif terhadap penyebaran virus Covid-19. Berbeda dengan Indonesia yang mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja yang disiapkan oleh pemerintah dengan menggunakan konsep Omnibus Law yang dianggap sebagai usaha reformasi perekonomian,. Konsep ini dijadikan skema dalam membangun perekonomian agar menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah mengambil kesempatan ditengah kondisi krisis seolah pandemi sudah usai (Kurniawan, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL