Regulasi adalah proses untuk menjamin keberadaan standar sebagai kewajiban hukum yang dipenuhi untuk layanan atau kegiatan publik tertentu sehingga kebijakan tersebut dihormati, sedangkan lingkungan politik masing -masing negara unik. Keunikan ini diwarnai oleh ketidakstabilan dan ketidakpastian (Ingratubun & Sombolayuk, 2018). Ketidakstabilan dan ketidakpastian politik adalah situasi dan suatu kondisi yang dapat terjadi di suatu negara dalam bentuk kekerasan, perang saudara, pemogokan, pukulan dan jatuh dari pemerintah (Pratama & Siddiq, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL