Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Gagasan Hukum Progresif Sebagai Solusi Penegakan Peraturan Daerah yang Menjunjung Tinggi Nilai Humanisme dan Berkeadilan

19 Agustus 2024   09:35 Diperbarui: 19 Agustus 2024   13:15 182 2
Hukum hendaknya mampu mengikuti perkembangan zaman, mampu menjawab perubahan zaman dengan segala dasar di dalamnya, serta mampu melayani kepentingan masyarakat dengan menyandarkan pada aspek moralitas dari sumber daya manusia penegak hukum itu sendiri.(1)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun