Semarang (04/08) - Pandemi Covid-19 ini telah terjadi lebih dari setahun. Sejak 12 Juli 2021 pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat yang terus diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. PPKM darurat ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Penerapan PPKM Darurat ini sangat berimbas pada sektor UMKM. Banyak UMKM yang mengalami kerugian, penurunan omzet, hingga harus ditutup permanen.Â
KEMBALI KE ARTIKEL