Selain sebagai tempat penahanan sementara, ruang tahanan juga memiliki peran sebagai tempat transit bagi para terdakwa yang akan dipindahkan dari rutan yang ada di kepolisian menuju rumah tahanan Negara kelas I Surabaya. Rumah tahanan Negara tersebut berlokasi di jalan Komp. Kehakiman, Medaeng Wetan, Medaeng, Sidoarjo. Proses pemindahan ini merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana yang berfungsi untuk memastikan terdakwa tetap dalam tahanan yang sesuai dengan tingkat keamanan dan klasifikasi tertentu.Â