Pandemi covid-19 membuat geger penduduk bumi. Virus yang mematikan ini memaksa kita mengubah perilaku kita sehari-hari. Mulai dari cara bersapa hingga bekerja. Di beberapa negara di eropa seperti Perancis, Italia dan Spanyol karantina diberlakukan. Di Indonesia pemerintah menerapkan physical distancing atau pembatasan sosial. Salah satu dari physical distancing ialah dengan kerja dari rumah atau biasa disebut work from home atau WFH. Dengan WFH maka pekerja tetap melakukan pekerjaan seperti biasa, namun dilakukan di rumah, absensi dan tatap muka semua dilakukan daring dan menggunakan bantuan video telekonferensi. Salah satu daerah yang menerapkan kerja dari rumah ialah Kabupaten Berau, keputusan ini diambil Bupati Berau, H. Muharram dalam rapat penanganan covid-19 di kantornya.