Setelah melewati tahun politik pada 2019 lalu, kini Indonesia kembali memasuki tahun politik nasional. Hal ini dikarenakan 200 daerah di Indonesia baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan menggelar Pilkada. Pilkada pada 2020 adalah tahap pertama sebelum memasuki tahun 2024, tahun pemilihan umum serentak yakni Pilpres, Pileg DPR/DPD/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota.Â
KEMBALI KE ARTIKEL