Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Stigma Negatif terhadap Perempuan Bercadar di Indonesia

12 Juni 2024   20:46 Diperbarui: 12 Juni 2024   20:52 80 0
Indonesia merupakan salah satu negara dengan masyarakat yang menganut agama Islam terbesar di dunia. Penggunaan jilbab dan menutup aurat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh perempuan dalam hukum Islam, di Indonesia fenomena penggunaan hijab mulai mendapatkan perhatian dari masyarakat dalam beberapa tahun belakangan ini, hal tersebut adanya keterkaitan dengan kebijakan orde baru yang sempat melarang penggunaan jilbab di lingkungan sekolah dan kerja, namun setelah orde reformasi penggunaan jilbab sudah mendapatkan kebebasan sebagai hak asasi bagi perempuan muslim untuk menutup aurat meskipun masih terdapat kontroversi bahwa penggunaan hijab merupakan produk politik (Iqbal, M. M. 2021).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun