Billy Mambrasar, seorang Staf Khusus Presiden, telah mengungkapkan praktik yang melibatkan pemberian kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada anggota DPR. Menurutnya, praktik ini telah berlangsung untuk waktu yang cukup lama dan telah menghambat pelajar yang sebenarnya berhak menerima bantuan dari KIP Kuliah.
KEMBALI KE ARTIKEL