Jakarta, 27 April 2024 - Media sosial belakangan ini ramai dengan video seorang pengguna yang mengaku dikenakan bea masuk hingga tiga kali lipat dari harga barang yang dibeli dari luar negeri oleh Direktorat Bea Cukai. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @radhikaalthaf pada Senin (22/4/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL