Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Viral Kasus Beli Rp10 Juta Kena Bea Cukai Rp31 Juta, Begini Tanggapan Srimulyani

29 April 2024   09:00 Diperbarui: 29 April 2024   09:04 83 0
Jakarta, 27 April 2024 - Media sosial belakangan ini ramai dengan video seorang pengguna yang mengaku dikenakan bea masuk hingga tiga kali lipat dari harga barang yang dibeli dari luar negeri oleh Direktorat Bea Cukai. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @radhikaalthaf pada Senin (22/4/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun