Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat dalam Membangun Konsep Tata Ruang Kota Berlandaskan Nilai Etika dan Estetika

1 Desember 2023   17:22 Diperbarui: 1 Desember 2023   20:38 205 0
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Setiap perencanaan tata ruang di Indonesia harus berlandaskan kepada tujuan tata ruang yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2007 yaitu terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam (SDA) dengan sumber daya manusia (SDM) untuk kehidupan berkelanjutan yang harmonis. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun