Pada 20 Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif berjudul
“Putting America First In International Environmental Agreements” yang mengarahkan penarikan Amerika Serikat dari
Paris Agreement atau Perjanjian Paris. Dalam dokumen tersebut setidaknya terdapat 2 alasan keluarnya Amerika Serikat dalam Perjanjian tersebut, yaitu: Perlindungan terhadap Ekonomi Amerika Serikat dan Kedaulatan Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL