KKM adalah salah satu program unggulan yang ditawarkan oleh kampus untuk mahasiswa  UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Mahasiswa yang dapat melaksanakan kegiatan ini harus menempuh hingga semester 5 atau setara dengan 115 SKS. Mengingat kondisi perkuliahan yang masih dalam lingkup daring maka kegiatan KKM pun dilaksanakan secara daring. Namun apabila berkaca dengan tahun-tahun sebelumnya dalam artian disini adalah sebelum pandemi (Covid-19) kegiatan KKM diatur sepenuhnya oleh pihak kampus. Namun mengingat kondisi yang masih pandemi maka mahasiswa diberi kebebasan untuk menentukan siapa saja kelompok yang akan bergabung dalam kegiatan KKM dan juga diberi kebebasan untuk menentukan lokasi KKM.
KEMBALI KE ARTIKEL