Pada Tahun 2020 ini Pemerintah melalui BPS melakukan sensus penduduk secara online yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan mengakses portal yang dimiliki oleh BPS yaitu
https://sensus.bps.go.id/login , sensus online ini dimulai serentak mulai tanggal 15 februari - 31 maret 2020. Adapun beberapa yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, AKTA, atau Buku Nikah. Sensus online ini dilakukan dengan mengisi beberapa kuesioner atau daftar pertanyaan yang ada seperti tempat tinggal, tempat tanggal lahir, pekerjaan dll.
KEMBALI KE ARTIKEL