Islamisasi melalui jalur ekonomi pada saat penjajahan sangat masif contohnya saja pada saat sedang melakukan transaksi atau perdagangan, seperti teori yang paling populer yakni teori gujarat.  Pada masa penjajahan pedagang muslim merasa bahwasannya mereka diperlakukan secara tidak adil oleh Penjajah. Hal tersebut dikarenakan pedagang China pada saat itu memiliki hak lebih luas dan status lebih tinggi dibanding pengusaha pribumi. Di sisi lain, Kolonial Belanda yang berkuasa pada saat itu selalu membuat kebijakan-kebijakan yang merugikan pedagang pribumi muslim. Dalam rangka menandingi kekuatan pedagang  China Kyai Haji Samanhudi mendirikan suatu Organisasi yang ia namakan Sarekat Dagang Islam. Organisasi ini menghimpun pedagang-pedagang Islam yang menentang masuknya pedagang asing untuk menguasai ekonomi rakyat pada masa itu (Pramono:2017).Â
KEMBALI KE ARTIKEL