Beberapa negara mengambil langkah kebijakan dalam pembatasan penggunaan media sosial terhadap masyarakatnya dengan alasan perlindungan keamanan negara dan perlindungan budaya. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi masyarakat. Apakah kebijakan ini sebagai langkah perlindungan negara atau pembatasan kebebasan digital dan Hak Asasi Manusia?Â
KEMBALI KE ARTIKEL