Era digital yang semakin berkembang telah mengubah wajah bisnis, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penetrasi teknologi keuangan yang semakin tinggi, terutama penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran non-tunai, menuntut pedagang lokal untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Fenomena ini menimbulkan pro dan kontra di antara pemangku kepentingan yang memiliki pandangan berbeda terkait transformasi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL