Pemerintah Indonesia telah menutup TikTok Shop, sebuah fitur e-commerce yang memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual barang di platform media sosial TikTok. Penutupan tersebut dilakukan karena TikTok Shop tidak memiliki izin usaha yang sah untuk melakukan transaksi jual-beli.
KEMBALI KE ARTIKEL